Kesimpulan
Setiap profesi pasti memiliki etika dengan peraturan
yang berbeda. Disamping itu untuk orang-orang yang mengambil profesi sebagai IT
khususnya tidak bisa sembarangan mengakses data-data lewat computer atau
internet. Karena disini kita menjelaskan tentang kejahatan lewat internet yang
disebut Cyber Crime. Mengapa kita tidak bias sembarangan mengakses data-data
tersebut? Karena sebagaimana kejahatan pasti memiliki hukum. Hukum dalam dunia
internet disebut Cyber Law. Dimana setiap profesi memiliki kode etik mereka
masing-masing dan memiliki hukum untuk para profesi memproteksi privasi mereka
masing-masing.
Demikian
yang dapat kami sampaikan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam
makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya karena
terbatasnya pengetahuan kami dan kurangnya referensi yang ada.
Kami
berharap pembaca dapat memberikan kritik dan saran yang membangun kepada kami
demi sempurnanya makalah ini dan pembelajaran untuk penulisan makalah di lain
kesempatan.
Semoga
makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya, dan juga para pembaca pada
umumnya.
No comments:
Post a Comment