Sunday 28 April 2013

Kesimpulan dan Saran



Kesimpulan
Setiap profesi pasti memiliki etika dengan peraturan yang berbeda. Disamping itu untuk orang-orang yang mengambil profesi sebagai IT khususnya tidak bisa sembarangan mengakses data-data lewat computer atau internet. Karena disini kita menjelaskan tentang kejahatan lewat internet yang disebut Cyber Crime. Mengapa kita tidak bias sembarangan mengakses data-data tersebut? Karena sebagaimana kejahatan pasti memiliki hukum. Hukum dalam dunia internet disebut Cyber Law. Dimana setiap profesi memiliki kode etik mereka masing-masing dan memiliki hukum untuk para profesi memproteksi privasi mereka masing-masing.


Saran
Demikian yang dapat kami sampaikan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya karena terbatasnya pengetahuan kami dan kurangnya referensi yang ada.
Kami berharap pembaca dapat memberikan kritik dan saran yang membangun kepada kami demi sempurnanya makalah ini dan pembelajaran untuk penulisan makalah di lain kesempatan.
Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya, dan juga para pembaca pada umumnya.

No comments:

Post a Comment